Ayo Propagandakan: Demokrasi Pancasila YA, Pengerahan Masa dan Anarkisme TIDAK!!!

”…Carilah demokrasimu sendiri ! bukan demokrasi sebab warisan Barat, bukan pula demokrasi yang jatuh dari langit…" (Bung Karno).

SERIGALA BERBULU DOMBA

Waspadai Kaum Materialis Berbaju Nasionalis Yang Ingin Merongrong Nilai Pancasila Dengan Tuntutan Kebebasan Ala Materialisnya Yang Mengganggu Kebhinekaan Pancasilais Bangsa Kita.

Ayo kirimkan pesan ini pada artikel di situs yang dianggap menyebarkan faham Materialis yang mengganggu nilai Pancasila.

Jumat, 30 Mei 2008

KEBHINEKAAN KITA ADALAH PANCASILAIS BUKAN MATERIALIS

Di surat kabar muncul petisi berjudul "Mari Pertahankan Indonesia Kita". Dari judul dan seruannya memang sangat Nasionalis, tetapi ternyata tidak Pancasilais. AKBB, ICRP, dan Aliansi Bhineka Tunggal Ika telah menafsirkan Kebhinekaan yang diajarkan Pancasila dengan Kebebasan Materialisme (Materialisme, meminjam istilah KH. Ma'ruf Amin dalam artikelnya yang berjudul, “Mencegah Sekularisasi Pancasila” di Republika (14 Juni 2006), silahkan baca artikel selanjutnya: "Sekulerisasi Pancasila adalah Penghianatan"). Perhatikan isi petisinya berikut ini:

Indonesia menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi sendi ke-Indonesia-an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain.

Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menhancurkan sendi kebersamaan kita. Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.

Marilah kita jaga republik kita.

Marilah kita pertahankan hak-hak asasi itu.

Marilah kita kembalikan persatuan kita.

Jelas isinya adalah mereka mengajak kita semua untuk membela Ahmadiyah yang telah melakukan tindak penistaan terhadap agama Islam atas dasar Kebhinekaan yang ditafsiri sebagai Kebebasan Materialis. Sekalipun Pancasila bersemboyankan Bhineka Tunggal Ika, tapi dalam konsep Pancasila tindakan penistaan terhadap agama adalah tindak kriminal. Karenanya UUD 45 memastikan bahwa negara akan menjamin agar rakyatnya dapat beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu (bukan beribadat yang menyimpang dari ajaran agama) dan UU No.1/PNPS/1965 menetapkan tindak penistaan terhadap agama sebagai tindak kriminal.

Pancasilais sejati tidak akan membela pelaku kejahatan yang menistakan agama sebagaimana mereka membela Ahmadiyah, tidak akan membiarkan umat Islam yang meminta keadilan atas penistaan agamanya, memahami kemarahan umat Islam, dan tidak akan mersikap diam terhadap penistaan yang dilakukan oleh Ahmadiyah terhadap agama Islam. Pancasilais sejati memahami arti yang sesungguhnya dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia, bahwa umat Islam berhak mendapatkan keadilan dan Ahmadiyah tidak berhak menistakan agama Islam.


Pasal 28 J ayat (1) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati Hak Azasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemudian dalam ayat (2) dinyatakan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Hal ini juga selaras dengan pasal 23 dan 73 dari UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.

Sedih rasanya melihat fakta bahwa ternyata di bumi Indonesia ini ada sekelompok anak bangsa yang ngaku Pancasilais tetapi tidak melindungi agama dari penistaan, padahal perlindungan tersebut adalah merupakan Keadilan Sosial bagi rakyat Indonesia. Mereka menggunakan Nasionalisme untuk membela tindak kriminal penistaan agama, padahal Nasionalis yang Pancasilais tidak akan melakukan hal seperti itu.

Pembelaan Mereka terhadap tindak penistaan terhadap agama dengan alasan Kebhinekaan Pancasila yang ditafsiri dengan kebebasan Materialisme merupakan tindak penistaan terhadap Pancasila.


Penjagaan agama dari penistaan adalah Pancasilais, pembiarannya adalah Materialis. Jelaslah maka sebenarnya kebhinekaan yang dimaksud oleh mereka adalah kebhinekaan materialis dan bukan kebhinekaan Pancasilais. Akhirnya kita harus waspada dengan segelintir orang yang mengaku-ngaku nasionalis padahal tidak Pancasilais, dan mulai mempropagandakan:

Mari Pertahankan PANCASILA kita dari Penistaan Kaum Materialis!!!

Kita harus waspada, karena mereka menyeru agar kita menjaga persatuan, padahal mereka yang telah menanamkan bibit perpecahan. Mereka seringkali membela hal-hal yang bertentangan dengan pandangan mayoritas bangsa Indonesia yang Berketuhanan dan Beragama, seperti menolak UU pornografi dan porno aksi demi membela segelintir perusak moral. Pembelaan materialis yang seperti itulah yang seringkali menyebabkan kekisruhan dan memecah belah masyarakat.

Mereka meminta agar kita menjaga Republik sementara mereka menistakan Pancasila dengan Materialisme yang mereka anut. Mereka menyuruh kita untuk mempertahankan hak asasi tapi dilain sisi tidak mendukung apabila umat Islam mempertahankan hak asasinya dalam kasus penistaan agama oleh Ahmadiyah. Sungguh di dalam kebangsaan perilaku mereka mencerminkan identitas yang sangat jauh dari Keindonesiaan. Mereka sangat jauh dari Pancasila yang selama ini mereka fikir berfihak kepada faham Materialismenya.
Pancasila bukan Materialisme, bung! Dan itu harga mati, sebagaimana keyakinan Sukarno dan Pendiri Negara ini.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

infonya bagus gan